-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan



nakhil garden pawarengan cikampek

Thursday 8 November 2018, 10:53:00 WIB Last Updated 2018-12-19T06:51:13Z

NAKHIL GARDEN PAWARENGAN CIKAMPEK

Rumah dan Kios حلال di Cikampek

Rumah dan Kios dipasarkan dengan Skema Jual beli 100% Syariah #TanpaBank, #TanpaRiba, #TanpaAkadbermasalah Insyaa Allah Lebih berkah, Lebih Tumaninah.








Sangat cocok untuk Anda yg Ingin Memiliki Rumah Impian anda atau meliki tempat Bisnis dengan Skema Syariah Tanpa Terjerat Riba, juga berInvestasi Property karena lokasi yang Strategis sehingga Kenaikan Aset Property anda akan sangat Cepat.



Punya Kios & Rumah yg Lokasinya tidak Jauh ke tempat Kerja, Lingkungan Islami, Siap Huni, Syariah Tanpa Riba juga Bisa Berangkat UMRAH, Insyaa Allah Nakhil Garden Solusinya

Nakhiil Garden Pawarengan
Jl, Pawarengan Desa Cikampek Barat Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang


Konsep Perumahan Cluster Hanya 30 Unitan Rumah & 13 Unit Kios.
Ready Stock 6 Unit Kios dan 2 Unit Rumah.

Type Rumah dan kios yang di Pasarkan:
🏠 Rumah Type 36/60
🏠 Rumah Type 36/72
🏠 Rumah Type 45/90
🏠 Kios 1,5 Lantai dan 1 Lantai

Spesial Diskon 30 juta - 40 jutaan Skema Cash Keras
Skema Kprs Diskon Angsuran 10%
Dp Bisa diangsur 12 Bulan


Lokasi Strategis berada di Jl Raya Pawarengan cikampek Barat Cikampek
 🚕 1 Menit Ke Sekolah Bina Insani
 🚕 10 Menit Ke Stasiun Cikampek
 🚕 5 Menit Ke Pusat Perbelanjaan Modern Mall Cikampek
 🚕 6 Menit Ke Stasiun Dawuan
 🚕 15 Menit Ke Tol Jakarta-Cikampek (Pintu Tol Dawuan)
 🚕15 Menit Ke Tol Jakarta-Cikampek (Pintu Tol Cikopo)
🚕 7 Menit Ke Kawasan Industri Kujang
🚕 15 Menit Ke Kawasan Industri Bukit Indah City dan Kawasan Industri Indotaise
🚕 10 Menit Ke Pusat Perbelanjaan Tradisional Pasar Cikampek
🚕  Lokasi Berada Persis di Pinggir jalan Kelurahan 







SEGERA miliki Rumah dan Kios di Cluster NAKHIIL GARDEN PAWARENGAN !!!...

Info Detail dan Survey Lokasi Hubungi Marketing Kami:
Jl, Pawarengan Desa Cikampek Barat Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.

Jangan lupa jika ingin booking hubungi marketing kami:

ANDRI

Hp/wa
klik no nya atau pun gambar di bawah ini


rumah blogspot indonesia
klik gambarnya unntuk chat langsung
  






Developer Property Syariah ( DPS ) dengan RATUSAN project di Indonesia, menjadi solusi kepemilikan Rumah yang berkah bebas Riba di Cikampek khususnya. 
Maka dengan ini mempersembahkan Real Project Syariah :


 NAKHIIL GARDEN PAWARENGAN
Cluster mewah yang Islami dengan traksaksi jual beli yang Islami ( Syar'ie ). #tanpaBank, #tanpaRiba, #tanpaDenda, #tanpaSita, #tanpaAkadBatil



Apa itu properti syariah?

Sekarang ini, Kesadaran masyarakat akan konsep syariah mulai berkembang. Hal ini terlihat dari kegiatan maupun komunitas yang mereka ikuti, mulai majelis taklim, acara televisi, hijab, sekolah Islami, dan lain-lain. Alhamdulillah, ini menunjukkan dakwah terhadap syariah Islam yang dilakukan berbagai kelompok dakwah Islam telah menunjukkan hasil.




Tak luput pula sektor ekonomi dan bisnis pun mulai tersentuh dakwah ini. Sistem ribawi di perbankan yang dulu menjadi satu-satunya pilihan permodalan, kini telah banyak dikritisi dan telah banyak opsi lain yang syar’i. Salah satu yang mulai ngetrend sejak tahun 2015 adalah property syariah. Ingat ya… bukan property yang dibiayai melalui perbankan atau lembaga keuangan syariah lainnya. Property Syariah atau KPR Syariah yang dimaksud yaitu skema kepemilikan rumah dengan akad-akad yg sesuai syariah.


KPR Syariah bukan bicara tentang konsep hunian semisal di perumahan dibangun masjidnya, ada sekolah tahfidznya, ada pengajian warganya dan lain lain. Jadi ini terkait dengan skema kepemilikan. Banyak perbedaan antara property syariah dengan property yang berjalan saat ini (kita sebut ‘property konvensional’).
Hal utama yang membedakan adalah dari aspek akad dan skema bisnis. Dalam property syariah, konsumen langsung membeli rumah kepada pihak developer, tanpa adanya pihak ketiga yang terlibat, sebagaimana dalam skema konvensional, ada pihak bank sebagai pihak ketiga. Jadi murni transaksi yang terjadi antara konsumen dan developer adalah transaksi bisnis jual beli, baik secara cash maupun kredit. Instrumen yang digunakan developer property syariah dalam istilah fiqih dikenal dengan istilah isthisna’.

Ringkas bisa dijelaskan, bahwa istishna itu adalah skema pesan bangun. Skema ini salah satu skema bisnis yang diperbolehkan dalam syariat, di samping skema-skema bisnis yang lain, semisal murabahah, salaam, dan lain-lain. Dalilnya adalah Rasul pernah memesan secara istishna kepada sahabat agar dibuatkan cincin dan mimbar. Sehingga ketika konsumen hendak membeli rumah, rumah tersebut bersifat indent. Tentu bisa menjadi fasilitas bagi konsumen untuk melakukan customize design rumah yang dipesannya.

Hal ini juga bukan berarti bahwa semua developer property syariah menerapkan skema isthisnaini. Ada juga yang langsung menerapkan skema jual beli. Artinya rumah yang diinginkan konsumen telah tersedia, ready stock. Konsumen tinggal memilih mau membeli secara cash atau kredit (KPR). Ketika berakad, maka disepakati 1 harga yang dipilih, apakah itu cash, KPR selama 5 tahun, 10 tahun ataukah selama 15 tahun. Harga yang disepakati di depan ini, saat akad, nilainya tetap dan tidak berubah-ubah. Tidak ada hubungannya dengan suku bunga dan kondisi ekonomi. Sehingga cicilannya pun bersifat flat.

Developer property syariah pun menerapkan skema tanpa sita dan tanpa denda. Artinya jika konsumen dikarenakan satu dan lain hal tidak mampu membayar cicilan pada bulan berjalan, maka konsumen diwajibkan memberitahu pihak Developer, agar developer bisa memberikan kebijakan tertentu yg terbaik bagi kedua belah pihak tanpa ada denda atau pinalty apapun.
Adapun skema tanpa sita maksudnya jika konsumen di tengah perjalanan tahun cicilan berjalan tidak sanggup lagi melanjutkan cicilan pelunasan pembelian rumah, maka pihak developer tidak akan melakukan penyitaan terhadap rumah yang sudah dibeli, karena hal itu termasuk akad bathil (akad sewa dan jual atau 2 akad dalam 1 transaksi, menjaminkan barang yg diperjual belikan, jual beli bersyarat).

Solusinya, pihak developer dan konsumen wajib untuk duduk bersama mencari solusi terkait masalah ini. Misal developer meminta pembeli untuk membatu penjualan rumah lain milik developer sehingga marketing fee bisa dingunakan untuk membayar cicilan, atau solusi terakhir atas kemauan sendiri, konsumen meminta kepada pihak developer atau pihak konsumen sendiri yang menjual rumah yang sudah dibeli. Hasil penjualan rumah tersebut digunakan terlebih dahulu untuk melunasi hutang konsumen kepada developer, adapun kelebihannya dimiliki sepenuhnya oleh pihak konsumen. Sehingga, property syariah ini terkenal dengan property tanpa bank, tanpa riba, tanpa denda dan tanpa sita.

Tanpa Bank, Anda bertransaksi langsung dengan developer
Tanpa Riba, Anda hanya memilih cash atau cicilan
Tanpa Denda, Tidak ada denda, karena denda sama dengan riba
Tanpa Sita, Rumah langsung menjadi milik Anda ketika Akad dan tidak menjadi jaminan/agunan pada akad jual beli.
Lebih mudah, praktis, menentramkan, membawa berkah dan keselamatan dunia akhirat 




Berapa Luas Lahan NGP..? Berapa unit yg dibangun, type berapa saja..?
Luas lahan NGP adalah 4300 M2








Siteplan Cluster NGP
 
Bagaimana Legalitas NGP..?





Legalitas sangat Aman, IMB induk sudah terbit sedang dlm proses Splitching
Bagaimana konsep jual belinya..?
Kita menggunakan konsep jual beli secara Syariah
Perbedaan yang paling Menonjol terletak Pada Akadnya. Dari Aspek Akad konsumen Akad Jual beli langsung dengan Developer (Penjual) baik Pembelian Cash atau Kprs. Berbeda dengan Developer Konvensional, Konsumen Aqad dengan Perbankan (Pihak ke 3).
Dari Aspek Bisnisnya Harga yg di Akadkan ditentukan dan disepakati Oleh Ke 2 belah Pihak di awal transaksi sehingga tidak Ada perubahan Harga setelah Aqad.
Instrument Aqad yang di pakai dalam Istilah Fiqih adalah BayAl-Ishtisna.

Apa itu BayAl-istishna..?
Secara ringkas bisa dijelaskan, bahwa istishna itu adalah skema pesan bangun (indent). Skema ini salah satu skema bisnis yang diperbolehkan dalam syariat, di samping skema-skema bisnis yang lain, semisal murabahah, As salam, dll. Dalilnya adalah Rasul pernah memesan secara istishna kepada sahabat agar dibuatkan cincin dan mimbar.

Apa Maksud Tanpa Denda..?
Denda ditarik dari seorang pembeli oleh Penjual dengan Alasan penarikan denda ialah pembeli terlambat membayar cicilan. Bahkan pembeli yang ingin melunasi segera cicilan dari tenor yang telah ditetapkan di awal juga dikenakan denda / penalty. Kami melihat fakta dari denda sama dengan riba Karena penjual menerima kelebihan besar pinjaman yang ditetapkan. Untuk itu kami tidak memberlakukan denda pada setiap konsumen. Menerapkan denda bukan solusi syariah.
Selain itu Denda juga Dzolim, karena orang yang sedang kesusahan atau uangnya mungkin tidak cukup malah di suruh bayar denda

Apa maksud tanpa Sita..?
Dalam Konsep KPR Syariah Tanpa Bank Pembeli yang mengalami gagal bayar akan diberikan solusi syariah bukan sita. Sita dan kemudian dilelang sebagaimana sering diberlakukan di KPR Konvensional.
Saat di sita pembeli tidak mendapatkan hak yang semestinya. DP dan cicilan sekian tahun dianggapnya hangus.
Sehingga skema ini mengandung dua akad. Akad pertama sewa menyewa dan yang kedua adalah jual-beli.
Jadi bagaimana bila terjadi gagal bayar atau kredit macet Dalam skema Kpr Syariah tanpaBank...?
Intinya, kami (Developer) tetap menagih kepada pembeli untuk melunasi hutangnya, sehingga bila terjadi gagal bayar, kewajiban pembeli tetap melunasi hutangnya. Salah satu caranya adalah, dengan MUSYAWARAH / kesepakatan kedua belah pihak akan dilakukan penjualan asset yang dimiliki pembeli untuk membayar hutang. Apabila terjadi kelebihan hasil penjualan dibandingkan hutang, maka kelebihannya dikembalikan ke pembeli.
Contoh, bila rumah yang dijual laku seharga 500 juta, sedangkan hutang hanya 150 juta, maka selisihnya yaitu 350 juta akan dikembalikan ke pembeli. Disinilah sesungguhnya nilai investasi didapatkan, sebab sama sekali tidak ada resiko asset hilang karena disita pihak ketiga.

Apa maksud tanpa Akad bermasalah..?
Akad2 sesuai Syariah dari Pihak yg ber Akad anatara pembeli dan developer dengan Akad jual beli istishna’ (pesan bangun atau indent).
Dalam KPR Syariah #tanpaBank akadnya murni Jual-Beli, bukan Sewa-Beli seperti KPR via Bank.
Itulah mengapa di KPR konvensional kalau macet, angsuran hangus dan rumah disita karena kita dianggap menyewa. Angsuran dianggap uang sewa.

*Apa maksud Tanpa Bank..?
Developer tidak menggunakan modal bank dalam membangun propertinya dan tidak pula mengajak pihak bank untuk terlibat dalam jual beli, akad hanya anda sebagai pembeli dengan developer sebagai penjual.

*Pembayarannya ke mana untuk yang KPR kalau bukan ke bank..?
Langsung ke developer Walaupun tanpa bank namun bukan berarti anti bank, pembayaran bisa transfer lewat rekening developer atau Pembayaran Cash di Kantor Pemasaran.

*Harga untuk cash dan KPR kenapa berbeda..?
Untuk Harga cash dan KPR memang berbeda, di karenakan kalau cash pembayaran langsung tidak dikenakan kenaikan harga properti pertahunnya (Capital gain). Untuk harga KPR dikenakan kenaikan harga pertahunnya (capital gain) Dari 20% kenaikan harga proferti developer hanya ambil 10% dan sudah kita akumulasikan ke harga yang bisa di pilih sebelum akad.

*Apakah ada yang Ready Stock..?
Ada 6 Unit Kios Ready Stock, 1 Unit Type 36/72, 1 Unit Type 45/90.






Rumah Ready Stock
Kios Ready Stock












Lokasi di Jl Pawarengan Cikampek, JALAN UTAMA dengan populasi puluhan juta orang dlm radius 2km


*Apa spesifikasi Bangunannya..?
Pondasi Batukali , Lantai Granite , Dinding Bata Merah , Kusen Kayu , Pintu Kayu Panel , Atap Beton Plate , Rangka Atap Baja Ringan , Palfon Gypsum dan List , Closet Duduk + Torn Air +Wastafel , Air Sumur Bor + Mesin Zet Pump , Listrik 1300 Watt

*Kapan Sertifikat Rumahnya Jadi..?
Kami menjanjikan ke konsumen sertifikat maksimal bisa diterima 18 Bulan dari akad, dengan pengajuan bersama dengan konsumen yang lain agar biayanya bisa lebih ditekan.

*Apa yang di maksud Agunan pengganti..?
Agunan / Jaminan pengganti adalah berupa sertifikat (rumah atau tanah), BPKB mobil yang dititipkan ke developer sebagai syarat dari jual beli kredit rumah. Dititipkan bisa ketika Akad atau ketika Sertifikat Rumah NGP diberikan. Untuk sertifikat yang bisa dijadikan jaminan pengganti minimal AJB atau Bpkb kendaraan Mobil.

*Kenapa Harus ada Agunan pengganti..?
Menurut syariat Jaminan pengganti dalam transaksi kredit adalah boleh disyaratkan oleh penjual ke pembeli. Ini bagian dari managemen resiko, atau jika ditinjau dari sisi keamanan keuangan perusahaan itu menjadi sangat penting karena ada nilai asset sejumlah tertentu yang diberikan oleh developer kepada konsumen sedang tidak ada jaminan bahwa konsumen bisa menyelesaikan kredit sampai akhir masa cicilan ketika sertifikat rumahnya kiya berikan walopun angsurannya belum lunas.

*Kenapa tidak Sertifikat rumahnya yang di agunkan..?
Menurut syariat, penjual tidak boleh menahan objek jual beli, dan sertifikat adalah bagian dari objek jual beli rumah, karena kita tahu jika rumah tanpa sertifikat maka seakan tidak ada harganya.

*Non muslim bisa ambil rumah / Kios di NGP..?
Banyak non muslim yang memang mau beli di NGP walau sudah tahu ini perumahan syariah dan pasti banyak kegiatan keislaman, mereka justru senang bisa berada dalam lingkungan muslim di komplek NGP, karena merasa akan lebih aman dan tenang. Namun Kami dari pihak developer berkomitmen untuk perumahan2 yang terkonsep islami kami hanya menerima konsumen Muslim saja.

*Apa saja Fasum & Fasos nya..?
Musholla, Row jalan utama 10 meter, Ruang Terbuka Hijau(Taman)






Sangat cocok untuk Anda yg Ingin Memiliki Rumah Impian anda atau meliki tempat Bisnis dengan Skema Syariah Tanpa Terjerat Riba, juga berInvestasi Property karena lokasi yang Strategis sehingga Kenaikan Aset Property anda akan sangat Cepat.



Punya Kios & Rumah yg Lokasinya tidak Jauh ke tempat Kerja, Lingkungan Islami, Siap Huni, Syariah Tanpa Riba juga Bisa Berangkat UMRAH, Insyaa Allah Nakhil Garden Solusinya

Nakhiil Garden Pawarengan
Jl, Pawarengan Desa Cikampek Barat Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang


Konsep Perumahan Cluster Hanya 30 Unitan Rumah & 13 Unit Kios.
Ready Stock 6 Unit Kios dan 2 Unit Rumah.

Type Rumah dan kios yang di Pasarkan:
🏠 Rumah Type 36/60
🏠 Rumah Type 36/72
🏠 Rumah Type 45/90
🏠 Kios 1,5 Lantai dan 1 Lantai

Spesial Diskon 30 juta - 40 jutaan Skema Cash Keras
Skema Kprs Diskon Angsuran 10%
Dp Bisa diangsur 12 Bulan


Lokasi Strategis berada di Jl Raya Pawarengan cikampek Barat Cikampek
 🚕 1 Menit Ke Sekolah Bina Insani
 🚕 10 Menit Ke Stasiun Cikampek
 🚕 5 Menit Ke Pusat Perbelanjaan Modern Mall Cikampek
 🚕 6 Menit Ke Stasiun Dawuan
 🚕 15 Menit Ke Tol Jakarta-Cikampek (Pintu Tol Dawuan)
 🚕15 Menit Ke Tol Jakarta-Cikampek (Pintu Tol Cikopo)
🚕 7 Menit Ke Kawasan Industri Kujang
🚕 15 Menit Ke Kawasan Industri Bukit Indah City dan Kawasan Industri Indotaise
🚕 10 Menit Ke Pusat Perbelanjaan Tradisional Pasar Cikampek
🚕  Lokasi Berada Persis di Pinggir jalan Kelurahan 









SEGERA miliki Rumah dan Kios di Cluster NAKHIIL GARDEN PAWARENGAN !!!...

Info Detail dan Survey Lokasi Hubungi Marketing Kami:
Jl, Pawarengan Desa Cikampek Barat Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.

Hubungi Pak Andri 


Jangan lupa jika ingin booking hubungi marketing kami:

ANDRI

Hp/wa
klik no nya atau pun gambar di bawah ini


  rumah blogspot indonesia
Komentar

Tampilkan

  • nakhil garden pawarengan cikampek
  • 0

Terkini