Dengan di naik kan kembali harga BBM jenis Pertamax dan Pertamax Turbo PT Pertamina (Persero) langsung memberikan klarifikasi
PT Pertamina (Persero) mulai tanggal 01 juli 2018 menaikkan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax. Kenaikan tersebut berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia.
VP Corporate Communication PT Pertamina, Adiatma Sardjito, mengatakan kenaikan harga BBM jenis Pertamax dilakukan perusahaan untuk merespons harga minyak dunia yang terus melambung.
"Ini karena harga minyak dunia naik sehingga ada penyesuaian harga untuk BBM Pertamax," kata Adiatma kepada kumparan, Minggu (1/7).
Sebelumnya, Pertamina menjual BBM Pertamax Rp 8.900 per liternya. Mulai hari ini, harganya naik Rp 600 sehingga menjadi Rp 9.500 per liter. Selain Pertamax, BBM jenis Pertamax Turbo juga naik dari Rp 10.100 menjadi Rp 10.700 per liter.
Adiatma memastikan kenaikan hanya berlaku untuk BBM Pertamax.
Sementara untuk BBM jenis Premium dan Pertalite, dia menegaskan hingga saat ini belum ada rencana kenaikan harga.
"Untuk Pertalite dan Premium harganya tidak ada perubahan," ujarnya.
"Untuk Pertalite dan Premium harganya tidak ada perubahan," ujarnya.
Bagaimana komentar netizen?