BGC Hot News - Situs resmi Pengadilan Negeri Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, diretas. Muncul foto Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan pesan berbahasa Inggris tentang masa penahanannya selama 2 tahun.
(Mereka tidak tahu perbedaan antara "makan pakai sendok" dan "makan sendok". Mereka mengklaim kedua kalimat tersebut bermakna sama, dan membuat gubernur ini bersalah. #RIP keadilan di negaraku)
Pantauan detikcom, hingga pukul 23.20 WIB situs tersebut tidak bisa diakses. Peretas mengaku bernama Konslet & Achon666ju5t.
Selasa kemarin, majelis hakim memvonis Ahok 2 tahun penjara karena diyakini telah menodai agama dengan menyebut Surat Al-Maidah 51 yang dikaitkan dengan politik pilkada. Ahok sebagai gubernur, disebut majelis hakim, seharusnya berhati-hati mengeluarkan pernyataan.
Ahok kini dipindahkan di Rutan Mako Brimob setelah sempat ditahan di Rutan Cipinang. Dia menyatakan banding atas vonis itu.
Laman situs tersebut kini berisi tulisan "Give his all to this country guilty and sentenced 2 years in jail. Simple explanation: they didn't know the difference between "eat with spoon" and "eat spoon". they claimed both are same meaning, and made this governor guilty. the end. #RIP Justice In My Country".
(Mereka tidak tahu perbedaan antara "makan pakai sendok" dan "makan sendok". Mereka mengklaim kedua kalimat tersebut bermakna sama, dan membuat gubernur ini bersalah. #RIP keadilan di negaraku)
Hacker Tulis Pesan Tentang Ahok dan Situs Resmi PN Negara Diretas |
Pantauan detikcom, hingga pukul 23.20 WIB situs tersebut tidak bisa diakses. Peretas mengaku bernama Konslet & Achon666ju5t.
Selasa kemarin, majelis hakim memvonis Ahok 2 tahun penjara karena diyakini telah menodai agama dengan menyebut Surat Al-Maidah 51 yang dikaitkan dengan politik pilkada. Ahok sebagai gubernur, disebut majelis hakim, seharusnya berhati-hati mengeluarkan pernyataan.
Ahok kini dipindahkan di Rutan Mako Brimob setelah sempat ditahan di Rutan Cipinang. Dia menyatakan banding atas vonis itu.
Sumber: Detik.com